You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tilang Ganjil Genap Bisa Tambah Pemasukan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tilang Ganjil Genap Bisa Tambah Pemasukan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu. Jika itu diterapkan, menurutnya akan meningkatkan pemasukan daerah.

Slip biru Rp 500 ribu lumayan. Kalau seribu mobil kan jadi Rp 500 juta sehari

"Yang melanggar, langsung tilang, slip biru Rp 500 ribu, lumayan. Kalau seribu mobil kan jadi Rp 500 juta sehari," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8).

Basuki berharap, penerapan denda maksimal ini bisa memberikan efek jera bagi pengendara. Namun dirinya yakin masih akan banyak pelanggaran pada penerapannya nanti.

Mobil Operasional Media Tak Terkena Ganjil Genap

"Tinggal orang mau denda saja. Ada juga orang kaya berpikir ah hanya Rp 500 ribu ini, kalau ada seribu mobil lumayan loh," katanya.

Dikatakan Basuki, sistem ganjil genap lebih efektif dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yakni 3 in 1. Namun, kebijakan ini akan dihapus setelah sistem electronic road pricing (ERP) siap diterapkan.

"Ganjil genap ini bagus, lebih baik dari three in one, tapi tidak sebaik dan seefektif yang ERP," ucapnya.

Kendati demikian, Basuki mengaku akan terus menambah jumlah bus di Ibukota. Bahkan layanan di koridor 1 (Blok M-Kota) saat ini sudah mulai membaik.

"Kami akan datangkan bus terus kok. Untuk jalur koridor 1, bus kami sudah bagus sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1152 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye871 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye828 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye822 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing